Jawaban:
karena menghalangi kebebasan pendapat
Penjelasan:
Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memiliki pemikiran sangat demokratis yang menjunjung tinggi kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Itulah sebabnya Gus Dur menolak campur tangan pemerintah yang terlalu banyak terhadap informasi. Gus Dur justru menyerahkan pengelolaan dan pengendalian informasi itu kepada masyarakat sebab masyarakat harus dewasa dan tidak dibiarkan terus dikendalikan penguasa. Departemen Penerangan lalu dibubarkan Gus Dur sebab dianggap terlalu banyak mencampuri dan mengintervensi pengelolaan informasi yang sebenarnya hak masyarakat. Gus Dur memahami betul hakekat dari kebebasan pers, kebebasan mengeluarkan pendapat, pikiran dan berekspresi bagi setiap warga negara karena kebebasan itu dijamin dan dilindungi oleh UUD 1945 Pasal 28
[answer.2.content]